Jam operasional yang semulanya pukul 10.00-21.00 menjadi pukul 09.00-22.00 WIB. Aturan itu pun berlaku sejak Jumat (24/12) hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, peresmian dua gedung itu dapat dijadikan semangat baru dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.