Melalui WhatsApp, surat pengunduran diri Menkumham Yasonna Laoly beredar. Beberapa sumber mengatakan valid, namun pihak Kemenkumham belum memberikan keterangan.
Istimewa lagi, pemilik KTP dari daerah manapun bisa datang ke outlet tersebut atau kantor Imigrasi mana saja untuk membuat maupun memperpanjang paspornya.