Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) berkolaborasi mewujudkan program multiusaha kehutanan.
Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tidak lagi menjadikan sektor kehutanan menjadi dana bagi hasil (DBH) SDA daerah
Program ini juga menjadi bagian dari strategi BNI dalam meningkatkan pengalaman digital nasabah melalui aplikasi wondr by BNI, yang diluncurkan pada Juli 2024.