Aturan baru soal jaminan hari tua (JHT) banyak mendapat penolakan, salah satunya dari Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing.
Ke depan, Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan baru boleh dicairkan di usia 56 tahun. Namun, sebelum itu banyak yang memilih untuk segera mencairkan dana