Sebanyak 3 hakim nonaktif tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian vonis bebas kepada terpidana Ronald Tannur dituntut pidana selama 9-12 tahun.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah berpartisipasi dalam kuliah pakar yang digelar di UNS Solo.