Mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd, Lai Xiaomin dijatuhi hukuman mati, Selasa (5/1/2021) setelah dinyatakan bersalah karena korupsi.
Pengamat politik Ujang Komarudin menyarankan Ketua KPK Firli Bahuri menepati janji menghukum mati menteri yang melakukan korupsi saat pandemi virus corona.
Pada pasal tersebut disebutkan, kejahatan korupsi yang dilakukan pada saat bencana alam, krisis ekonomi, dan sebagainya dapat dipidana dengan hukuman mati.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan bahwa IPW yakin masyarakat akan memberi dukungan jika para koruptor dijatuhi hukuman mati