Metode yang menjadi bagian dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada predator anak itu dilakukan untuk menghilangkan hasrat seksual pada diri pelaku.
Perempuan lintas generasi dan budaya memperingati Hari Kartini dengan menghidupkan kembali nilai perjuangan perempuan Indonesia lewat karya dan aksi nyata.