Ta ada satu pun warga Korea Utara yang berani dengatkan K-Pop. Melanggar aturan itu bakal langsung dipenjara. Namun, aturan ini tak berlaku bagi Kim Jong Un.
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, H. Setiawan Ichlas, melakukan kunjungan kerja sekaligus pulang kampung ke tanah kelahirannya di Palembang,