Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut hak penerimaan program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang mengikuti demonstrasi.
Pengamat Ekonomi Energi dari Unpad Bandung Yayan Satyakti menyebut secara aturan, skema blending BBM sudah jelas dan legal. Penyidikan harus transparan.