Sebanyak 2 terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL) pembunuhan bos rental mobil di Banten divonis pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari kedinasan.
Komisioner Kompolnas sebuta ada dua peristiwa dalam kasus pembakaran mobil polisi, yakni pengondisian massa di lokasi penangkapan TS hingga penutupan portal