Penyandang disabilitas mempunyai hak-hak yang harus dipenuhi negara. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Staf khusus Presiden sekaligus juru bicara di bidang sosial itu juga aktif di media sosial. Di instagram-nnya @angkie.yudistia, ia kerap mengunggah foto.
Namun menghadapi anak-anak berkeputusan khusus, tidak jarang orang tua menghadapi tekanan batin. Hal itu karena mereka tidak memiliki bekal untuk situasi itu.
Namun menghadapi anak-anak berkeputusan khusus, tidak jarang orang tua menghadapi tekanan batin. Hal itu karena mereka tidak memiliki bekal untuk situasi itu.