Polisi menangkap dua tersangka pengeroyokan kamerawan televisi saat kerusuhan seusai sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berkas perkara kasus kerumunan Petaburan dan Megamendung telah diserahkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sekjen LMP Abdul Rachman Thaha (ART) sebut Kejagung menghadapi dua lawan saat menangani perkara, salah satunya para buzzer atau pelaku aksi unjuk rasa bayaran.