Seorang pelaku pencurian kotak amal berhasil diamankan pihak Kepolisian. Namun sebelum dibawa ke Kantor Polisi, pelaku telah dihakimi massa dan diikat di pagar.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan rumah dan aset gembong narkoba Mak Gadi telah disita dan dihitung nilainya. Ini terkait pencucian uang.