Taksi Online dilarang masuk untuk menjemput penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport). Hal ini karena pihak pengelola ban
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Hari Kekayaan Intelektual adalah wujud komitmen untuk menjadikan kreativitas sebagai kekuatan ekonomi bangsa.