Terdakwa anggota TNI AL Bambang Apri Atmojo mengaku menyesal karena menembak bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman di rest area Tangerang Banten.
Sebanyak 3 hakim nonaktif tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian vonis bebas kepada terpidana Ronald Tannur dituntut pidana selama 9-12 tahun.