Kemenhub menyiapkan langkah strategis untuk mengatur arus mudik dan balik Lebaran 2025 dengan menerapkan sistem one way, contra flow, dan ganjil genap.
Pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di Jakarta ditiadakan Kamis-Jumat (23-24/5) lantaran Hari Raya Waisak dan cuti bersama.