
Bukti-bukti tersebut cukup untuk membuat McGregor dinyatakan bersalah, dan harus membayar denda total Rp 4,1 miliar.
"Pembohong di sini ialah McGregor yang tidak memiliki keberanian atau kesopanan untuk mengakui apa yang dilakukannya. Dia bukan laki-laki, dia pengecut yang licik," ungkap Gordon dikutip dari The Sun, Kamis (28/11).
Akibat insiden itu, karier McGregor di UFC terancam musnah. Padahal, petarung berusia 36 tahun tersebut berniat untuk kembali ke Oktagon setelah sembuh dari cedera.(*)
BACA JUGA: Roman Abramovich Jual Chelsea ke McGregor, Tuchel Buka Suara
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News