
Hendra mengatakan berdasarkan arahan Presiden ke-7 Joko Widodo agar stadion yang berlokasi di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang itu dapat digunakan oleh klub-klub Sumatera Utara.
Untuk itu, Hendra berharap agar pemerintah provinsi setempat untuk memberikan izin penggunaan Stadion Utama Sumatera Utara tersebut.
"Kami juga akan melayangkan surat kembali agar pemerintah memberikan izin stadion itu," ungkapnya.(*)
BACA JUGA: PSMS Medan Ingin Pakai Stadion Utama Sumatra Utara untuk Liga 2 2024/25
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News