
GenPI.co - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menyelenggarakan pelatihan Legal Drafting di lingkungan Deputi tersebut.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan kebijakan.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 22 hingga 23 Juli 2024, bertempat di Fave Hotel, Jakarta.
BACA JUGA: ANRI dan Kemenpora Adakan Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Audit Internal Kearsipan Tahun 2023
Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyani Sri Suhartuti, secara resmi membuka pelatihan Legal Drafting untuk ASN di lingkungan Deputi tersebut, didampingi oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Sumadi, serta Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nuryanti Widiastuti.
Dalam arahannya, Mulyani menyampaikan, “Pelatihan ini dilaksanakan dengan didasari banyaknya kebutuhan penyusunan regulasi baiknya bersifat regeling maupun beschikking di lingkungan Kedeputian Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Diharapkan melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi pegawai dilingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi pegawai di masing-masing unit kerja dalam proses dan tata cara penyusunan serta muatan materi regeling maupun beschikking yang akan disusun di masing-masing unit kerja. Sehingga proses penetapan regeling dan beschikking saat proses finalisasi dan harmonisasi sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ungkap Mulyani.
BACA JUGA: Kemenpora Tandatangani MoU Dukung UI Trail Runners dalam Ajang Lari Trail Tingkat Dunia
Pelatihan ini diikuti sebanyak 15 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap unit kerja di Kedeputian Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.
Narasumber pada pelatihan ini dari Tim Pusat Pendidikan dan Latihan Kemenkumham antara lain : Nuryanti Widiastuti, S.H., M.H. SpN, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Andriyana Krisnawati, SH.MH., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Reni Oktri, Kepala Seksi Bimbingan & Konsultasi Pola Karir Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Siti Masitah, SH.MH., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Kemenkumham, Dwi Retnaningtyas, SH. Msi., Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Prahesti Sekar Kumandhani, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Kemenkumham, Husni Mubarak, S.H. dan M. Alif Muttaqin, SH Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Kemenkumham.
BACA JUGA: Kemenpora RI Gandeng BPKP Gelar FGD Mitigasi Risiko Penyelenggaraan PON XXI dan PEPARNAS XVII Tahun 2024
Dengan belajar dari narasumber yang profesional diharapkan peserta mampu menyusun naskah awal peraturan perundang-undangan (regeling dan beschikking) dan peraturan kebijakan yang diinisiasi oleh unit kerja di lingkungan Kedeputian Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News