
GenPI.co - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengatakan bahwa sanksi kericuhan untuk Persib Bandung adalah ranah PSSI.
Aksi kericuhan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum penonton pada pertandingan pekan keenam Liga 1 Indonesia 2024/2025 yang mempertemukan duel sengit antara Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Senin (23/9).
Direktur PT LIB Ferry Paulus mengatakan kewenangan untuk memberikan sanksi atas tindakan indisipliner yang terjadi di kompetisi Liga Indonesia menjadi wewenang PSSI.
BACA JUGA: Buntut Pengeroyokan Steward, PT LIB Panggil Manajemen Persib Bandung
PT LIB, lanjut dia, hanya mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif dan memberi rekomendasi kepada PSSI apabila terdapat klub-klub yang kedapatan melakukan tindakan indisipliner selama kompetisi liga berlangsung.
"Jadi, sanksi itu bukan ranahnya kami (baik itu) sanksi pengurangan poin dan seterusnya, hanya memang rekomendasi atas kejadian-kejadian yang menurut kami (mempunyai indikator) grade A, grade B, grade C, yang itu bisa kami lakukan klarifikasi," ucap Ferry Paulus dikutip dari Antara, Jumat (27/9).
BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Persib Bandung, David da Silva Mulai Berlatih
"Tapi justifikasi, keputusan semua ada di Komdis, kami tidak punya badan yudisial untuk melakukan sanksi-sanksi tadi," imbuhnya.
PT LIB telah menjalin komunikasi dengan Persib Bandung dan meminta pihak manajemen Maung Bandung untuk memberikan sanksi internal kepada oknum-oknum yang menyebabkan kericuhan tersebut.
BACA JUGA: 6 Suporter Jadi Tersangka Pengeroyokan Steward Persib
"Dan bisa kami lalukan (sanksi) itu, kami punya yang namanya sanksi administrasi. Memang kejadian ini segera harus kami lokalisir supaya tidak berbuntut pada yang lain," beber Ferry Paulus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News