
GenPI.co - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memanggil Persib Bandung terkait kerusuhan saat laga melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9).
Direktur PT LIB Ferry Paulus mengatakan pihaknya selaku operator liga memberikan rekomendasi agar manajemen Persib Bandung memberikan sanksi internal kepada oknum-oknum yang memicu kerusuhan.
Di sisi lain, pemberian sanksi disiplin terkait kerusuhan di Bandung tersebut merupakan wewenang PSSI.
BACA JUGA: Kabar Baik Bagi Persib Bandung, David da Silva Mulai Berlatih
Sedangkan sanksi tindakan yang masuk kategori kriminal menjadi wewenang pihak kepolisian.
"Liga pada posisi meminta kepada (manajemen) Persib memberikan sanksi (kepada oknum) di internal mereka karena pemicu-pemicu kerusuhan. Itu layaknya kami kan korporasi, Persib juga korporasi dan kami tidak bisa masuk ke area mereka karena mereka punya aturan dan SOP sendiri dalam manajemennya," kata dia, Jumat (27/9).
BACA JUGA: 6 Suporter Jadi Tersangka Pengeroyokan Steward Persib
Ferry membeberkan pemicu kericuhan ini berawal dari kekalahan Persib Bandung ketika melawan Port FC di AFC Champions League 2 pada 19 September 2024.
"Ranah kami adalah meluruskan karena kejadian itu kan tidak tiba-tiba ribut. Pasti ada sebab. Itu yang kita klarifikasi,” imbuh dia.
BACA JUGA: Ketum Viking Persib Club Buka-bukaan soal Kericuhan Suporter Setelah Bungkam Persija
Ferry mengungkapkan dari klarifikasi, ada kekecewaan dari suporter pertandingan melawan Port.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News