
GenPI.co - Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan petugas keamanan (steward) setelah laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada (23/9).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan saksi, CCTV, dan bukti lainnya.
“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan dengan pengakuan keterangan saksi, kemudian CCTV dan alat bukti lainnya kami bisa mengidentifikasi keenam tersangka ini,” kata dia, dikutip Jumat (27/9).
BACA JUGA: Ketum Viking Persib Club Buka-bukaan soal Kericuhan Suporter Setelah Bungkam Persija
Kapolresta menjelaskan para oknum suporter yang ditangkap ini memiliki peran masing-masing.
Mereka ada yang menendang, memukul, dan merusak barang di stadion.
BACA JUGA: Erick Thohir Buka Suara soal Oknum Bobotoh Rusuh Seusai Persib Bungkam Persija
"Enam tersangka dengan berbagai latar belakang, ada yang mahasiswa, ada yang kerja, dengan modus dan motif yang berbeda, ada yang memukul, ada yang menendang, ada yang merusak barang-barang," papar dia.
Kapolresta membeberkan kerusuhan di Bandung ini terjadi beberapa menit.
BACA JUGA: Persib Bandung Kecam Penyerangan Steward di Stadion
Setelah itu TNI maupun Polri bisa menghalau suporter yang masuk ke tengah lapangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News