Kemenpora Berikan Syarat untuk Nobar Timnas Indonesia U-23

Kemenpora Berikan Syarat untuk Nobar Timnas Indonesia U-23 - GenPI.co
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) memberikan tanggapan terkait isu pelarangan nobar pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024. Foto: Kemenpora.go.id

GenPI.co - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) memberikan tanggapan terkait isu pelarangan nobar pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas Indonesia dan Uzbekistan yang disiarkan oleh MNC Group.

"Kemenpora mendukung segala inisiasi nobar yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah untuk mengakomodasi keinginan dan semangat masyarakat Indonesia dalam mendukung tim Garuda, sepanjang hal tersebut tidak dikomersilkan," kata Sesmenpora Gunawan Suswantoro di Kemenpora, Minggu (28/4).

Sesmenpora mengajak semua warga negara untuk terus memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia yang sedang berjuang di Piala Asia U-23 di Qatar.

BACA JUGA:  Kemenpora Apresiasi Acara Townhall Muda Nusantara

Terlebih lagi, tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong ini sedang berusaha untuk mendapatkan tiket Olimpiade Paris tahun ini.

"Mari doakan selalu perjuangan skuad Garuda untuk meraih prestasi. Sampai dititik ini adalah prestasi yang membanggakan," ujarnya.

BACA JUGA:  Kemenpora Gelar Pelatihan Keluarga Muda Berdaya di Banten

Sesmenpora melanjutkan, pihaknya bersama PSSI dan MNC Group selaku pemilik hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Indonesia yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap tim Garuda.

Sementara itu, Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution memberikan klarifikasi terkait kabar pelarangan nobar Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23. Dia menegaskan tidak ada larangan nobar, hanya saja yang tidak diperbolehkan terkait adanya komersil dalam acara nobar tersebut.

BACA JUGA:  Kemenpora Mengadakan Pelatihan Keluarga Muda Berdaya di Kota Bogor

"Kami MNC Group ingin meluruskan sebagaimana yang banyak diberitakan, bahwa sebenarnya bukan larangan yang kami lakukan. Disini kami ingin meluruskan bahwa penyelenggara itu sebaiknya melakukan pendaftaran," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya