
GenPI.co - Dua pemain kelahiran Belanda, Calvin Verdonk dan Jens Raven siap membela Timnas Indonesia setelah proses naturalisasinya disetujui oleh DPR.
Komisi III dan Komisi X DPR dikabarkan menyetujui proses naturalisasi calon pemain Indonesia Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Hal tersebut diketahui pada rapat kerja mereka bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/6).
BACA JUGA: Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak, Marselino Ferdinan Buka-bukaan
Baik Verdonk dan Raven terlihat hadir pada agenda rapat kerja itu dengan mengenakan batik.
Verdonk hadir secara langsung, sedangkan Raven, pesepak bola 18 tahun itu hadir secara virtual melalui Zoom didampingi pelatih Bima Sakti dan Indra Sjafri karena sedang bersama di Prancis bersama Timnas Indonesia U-20.
BACA JUGA: Shin Tae Yong Tak Peduli Timnas Indonesia Imbang Lawan Tanzania
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang menjadi pimpinan rapat, dikutip dari Antara, Senin (3/6).
Nantinya, setelah sidang Komisi X dan Komisi III DPR, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
BACA JUGA: Meski Ditahan Tanzania, Pemain Pelapis Timnas Indonesia Dipuji Erick Thohir
Setelah rapat paripurna, Verdonk dan Raven akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News