Suporter Nyalakan Flare dan Petasan, Bali United Didenda Rp250 Juta

Suporter Nyalakan Flare dan Petasan, Bali United Didenda Rp250 Juta - GenPI.co
Bali United didenda sebesar Rp250 juta akibat suporter menyalakan suar atau flare dan petasan pada laga leg pertama perebutan tempat ketiga di Stadion Kapten I Wayan Dipta. (Foto: ANTARA/Dewa Ketut)

GenPI.co - Bali United didenda sebesar Rp250 juta akibat suporter menyalakan suar atau flare dan petasan pada laga leg pertama perebutan tempat ketiga Liga 1 melawan Borneo FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (25/5) lalu.

Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri mengatakan denda ini berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada Bali United.

"Mudah-mudahan dengan surat dari Komisi Disiplin itu dapat menyadarkan kami semua untuk lebih baik di pertandingan kandang berikutnya," kata dia, dikutip Jumat (31/5).

BACA JUGA:  Laga Penentu Borneo FC Vs Bali United, Pieter Huistra Minta Pemain Kerja Keras

Yabes menjelaskan Bali United terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI karena penyalaan petasan dan flare oleh penonton.

Tak cuma itu, ada pula insiden pelemparan flare ke arah lapangan sehingga pertandingan sempat berhenti sementara akibat asap.

BACA JUGA:  Lawan Bali United, Pieter Huistra Justru Minta Pemain Borneo FC Enjoy

Sanksi ini merujuk Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Jika Bali United kembali melanggar aturan ini, maka hukuman lebih berat menanti.

BACA JUGA:  Elias Dolah Yakin Bali United Bisa Rebut Posisi Ketiga

Hukuman ini bisa berupa pembatasan jumlah penonton ke stadion, penutupan sebagian tribun penonton, laga kandang tanpa dihadiri penonton hingga laga kandang di luar dari markas Bali United.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya