
"Kita ingin memastikan bahwa proses persidangan pemilu kita setidaknya mencerminkan integritas yang merujuk pada sifat kejujuran, ketidakberpihakan dan konsistensi moral, kemudian keadilan yang mengacu pada prinsip yang memastikan bahwa proses hukum dan keputusan yang diambil selama persidangan berlangsung tidak diskriminatif dan adil bagi semua pihak," kata Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.
"Kemudian transparansi yang merujuk pada prinsip yang menjamin keterbukaan dan akses publik terhadap seluruh tahapan proses keputusan yang terkait dengan penanganan sengketa pemilu," imbuhnya.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News