
GenPI.co - Pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali melaporkan sponsor rumah judi di Liga 1 kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut diketahui secara langsung melalui unggahan di akun Instagram pribadi pada Rabu (12/7).
BACA JUGA: Bali United Jadi Juru Kunci Liga 1, Teco Bakal Rombak Habis-habisan
Akmal Marhali mengaku telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (12/7) untuk melaporkan masifnya rumah judi di kompetisi Liga 1.
BACA JUGA: Liga 1 2023/24 Baru Jalan 2 Pekan, Arema FC Ditinggal Pemainnya
Setelah dua pekan berjalan, Akmal bersama timnya di SOS mencatat ada tiga pertandingan Liga 1 yang dihiasi iklan rumah judi.
Pertama, laga Persita vs PSIS di Indomilk Arena pada Sabtu, (8/7). Lalu ada laga Madura United vs Persik serta Persikabo vs Persija di Minggu (9/7). Akmal menilai maraknya situs rumah judi harus menjadi perhatian penegak hukum serta PSSI.
BACA JUGA: Aji Santoso Desak Liga 1 Percepat Penggunaan VAR
"Maraknya judi online telah meresahkan masyarakat. Apalagi, Undang-Undang juga tidak membolehkan judi dan segala turunannya beroperasi di Indonesia. Ini harus ditindak tegas. Karena tidak ber-Akhlak dan bisa merusak moral bangsa," kata Akmal Marhali dalam keterangan resminya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News