
Ditegaskan dalam Pasal 56 Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, di mana bunyinya pengurus KONI, KONI Provinsi, dan KONI kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.
Sebelumnya, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju saat ini juga diketahui merangkap jabatan sebagai ketua federasi olahraga nasional.
Contohnya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).
BACA JUGA: Kurniawan Dwi Yulianto Bantah Calonkan Diri Jadi Anggota Exco PSSI
Kemudian ada pula Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang menduduki jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB Pergatsi).
Jangan lupakan pula Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang juga merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) masa bakti 2021-2025.(Ant)
BACA JUGA: Erick Thohir Jadi Bakal Calon Ketum PSSI, Andritany Beri Pesan Penting
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News