
Pada poin enam tertuang "Klub menjamin, membebaskan dan melepaskan LIB terhadap segala tuntutan dari pihak manapun dan menyatakan bahwa klub bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pertandingan yang dilaksanakan oleh klub."
Jika menilik fakta tersebut tidak heran jika seluruh jajaran PSSI dan PT LIB berlindung di balik aturan yang sudah tertulis.
Komite Disiplin PSSI yang diketuai oleh Erwin Tobing telah menjatuhkan Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno berupa larangan seumur hidup terlibat di sepak bola.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Pasrah
Tidak hanya itu, Arema FC juga mendapat hukuman larangan menggelar laga kandang tanpa penonton dan denda sebesar 250 juta rupiah.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News