
Tidak hanya Abdul, Security Officer Arema FC bernama Suko Sutrisno juga dijatuhi hukuman yang sama karena dianggap lalai dalam melakukan pekerjaannya.
Sementara itu, Arema FC dijatuhi hukuman tidak boleh menggelar laga kandang di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga Liga 1 2022/2023 berakhir.
Tim berjuluk Singo Edan itu juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 250 juta. (*)
BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pentolan Bonek Sentil Ketum PSSI
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News