Media Vietnam: Status Tuan Rumah Piala Dunia di Indonesia Bisa Dicabut

Media Vietnam: Status Tuan Rumah Piala Dunia di Indonesia Bisa Dicabut - GenPI.co
Media Vietnam menyebut Indonesia berpotensi dicabut dari tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. (foto: Reuters/Stringer)

"Indonesia kemungkinan akan kehilangan hak untuk menjadi tuan rumah putaran final Piala Dunia U-20 2023 setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan," tulis The Thao 247 dilansir Senin (3/10).

Dalam laporan tersebut, The Thao 247 menilai tragedi buruk tersebut membuat FIFA meragukan kemampuan Indonesia untuk menyelenggarakan turnamen mayor dan kebingungan bagi tim peserta.

Tidak hanya itu, The Thao 247 juga menyoroti tindakan kepolisian Indonesia yang menggunakan gas air mata untuk mengendalikan kerumunan, hal ini melanggar aturan yang telah ditetapkan FIFA.

BACA JUGA:  Prihatin dengan Tragedi Stadion Kanjuruhan, AFC Tak Singgung Sanksi

The Thao 247 juga memprediksi Indonesia akan dijatuhkan hukuman larangan berpartisipasi pada turnamen internasional.

"Sepak bola Indonesia juga tidak boleh mengikuti turnamen internasional pada tahun seperti Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-20 2023," tulis The Thao 247.

BACA JUGA:  Pernyataan 3 Selebritas Soal Tragedi Kanjuruhan, Ernest Prakasa Beri Sindiran Pedas

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, FIFA telah menyampaikan belasungkawa atas tragedi Stadion Kanjuruhan tetapi belum menyinggung terkait sanksi bagi Indonesia.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya