
Mengacu pada Kode Disiplin PSSI pasal 73, seorang pemain yang sengaja mangkir dari panggilan Timnas Indonesia akan dijatuhi hukuman larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp20 juta.
Selain Rumakiek, klub yang menaunginya juga terancam terkena sanksi jika terbukti dengan sengaja memberi intervensi untuk mangkir dari panggilan timnas.
Jika ada ofisial atau pengurus dari Persipura yang terlibat dalam mangkirnya Rumakiek, akan dijatuhi hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia selama 12 bulan. (*)
BACA JUGA: Ramai Rumakiek Mangkir dari Timnas, Suporter Minta Beber Fakta
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News