
GenPI.co - Indonesia Masters dan Indonesia Open 2022 dipastikan dapat dihadiri penonton yang dapat memenuhi satu syarat utama.
Keputusan tersebut mengacu kepada ketentuan pemerintah yang telah mengizinkan seluruh pertandingan olahraga di wilayah PPKM level 1-3 bisa dihadiri penonton.
Peraturan tersebut tercatat dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 tertanggal 7 Maret 2022.
BACA JUGA: Tak Digaji PBSI, Anthony Ginting Ungkap Pengakuan Mengejutkan
Untuk itu, Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) pun meyambut hal tersebut secara positif.
Melansir dari laman resmi PBSI, Kabid Humas dan Media PP PBSI Broto Happy berharap ketentuan tersebut dapat mempermudah gelaran turnamen-turnamen di Tanah Air.
BACA JUGA: Suara Lantang PB Djarum Usai Praveen/Melati Dipulangkan PBSI
“Hadirnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2022 yang mengizinkan seluruh pertandingan olahraga bisa dihadiri penonton itu merupakan angin segar bagi PBSI," ujar Broto Happy.
"Dan juga bagi para pecinta olahraga bulutangkis di Tanah Air, Tentu PBSI menyambut positif hadirnya Inmendagri ini,” imbuhnya.
BACA JUGA: Tekad Praveen/Melati Usai Didepak PBSI, Lawan Bisa Keteteran
Menurut Broto, kehadiran penonton tentu dapat membuat pertandingan menjadi lebih semarak dan menjadi elemen penting dalam setiap laga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News