
GenPI.co - Ketua Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro mengapresiasi langkah yang dilakukan Komisi X DPR RI dalam pengesahan UU Keolahragaan.
Beberapa hal terkait suporter yang terdapat dalam UU Keolahragaan, yaitu adanya perlindungan hukum kepada suporter dan kesempatan untuk menjadi bagian dari pemilik klub.
"Kami sudah memperjuangkan payung hukum bagi suporter sejak 2016," ujar Indro kepada GenPI.co, Selasa (16/2).
BACA JUGA: Inter Milan Hancur, Liverpool Bungkam Publik Giuseppe Meazza
Menurutnya, UU Keolahragaan yang baru disahkan merupakan langkah maju bagi pengembangan suporter di Indonesia.
"Selama ini suporter tidak dianggap sebagai bagian penting dari olahraga, oleh karena itu kami mengapresiasi terutama Ketua Komisi X DPR RI," tambahnya.
BACA JUGA: Manuver Dorna Sports, Sirkuit MotoGP Mandalika Berubah Total
Perjuangan payung hukum bagi suporter tidak mudah, PSTI mengaku mensosialisasikan hal tersebut ke banyak pihak terkait.
Indro mengatakan telah melakukan audiensi dengan Ketua Komisi X DPR RI, Ketua PSSI dan jajarannya, hingga ke beberapa pemilik klub.
BACA JUGA: Shin Tae Yong Top, Timnas Indonesia U23 Bikin Gemetar 3 Negara
"Kami percaya pengembangan kualitas suporter menjadi tanggung jawab dari banyak pihak," pungkas dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News