Mata Najwa Dilaporkan ke Pengadilan, PSSI Diminta ke Dewan Pers

Mata Najwa Dilaporkan ke Pengadilan, PSSI Diminta ke Dewan Pers - GenPI.co
Induk sepak bola Indonesia, PSSI, diminta ke Dewan Pers usai program Mata Najwa dilaporkan ke pengadilan. (Antaranews/ar)

GenPI.co - Induk sepak bola Indonesia, PSSI, diminta ke Dewan Pers usai program Mata Najwa dilaporkan ke pengadilan.

Adalah Yosep Adi Prasetyo selaku mantan Ketua Dewan Pers pada periode 2016-2019 yang menyaraknkan kepada PSSI.

Diketahui Yosep menyarankan PSSI untuk menuntaskan sengketa mereka dengan acara Mata Najwa di Dewan Pers dan tidak melakukan gugatan hukum.

BACA JUGA:  Mata Najwa Digugat PSSI, Akmal Marhali Sampai Bilang Begini

"Silakan PSSI mengadukan Mata Najwa ke Dewan Pers," ujar pria yang biasa disapa Stanley itu.

Program Mata Najwa sendiri belakangan ini seakan menjadi sasaran dari PSSI karena menghadirkan seorang whistleblower seorang wasit dengan nama samaran Mr. Y soal pengaturan skor di Liga 1.

BACA JUGA:  Tak Terima, PSSI Gugat Mata Najwa ke Pengadilan

PSSI yang diwakili oleh Ahmad Riyadh selaku selaku advokat alias penasihat hukum di luar sepak bola yang juga komite wasit, berencana melayangkan gugatan hukum kepada tayangan Mata Najwa demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan pertandingan di Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Jati diri Mr. Y itu dirahasiakan tim Mata Najwa sesuai dengan hak tolak yang ada dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA:  Usai Gugat Mata Najwa ke Pengadilan, PSSI Dapat Serangan Telak

Hak tolak merupakan hak wartawan karena profesinya untuk mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya