
GenPI.co - Penuntut Florida telah membatalkan semua tuduhan terhadap bintang UFC Conor McGregor. Sebelumnya ia ditangkap karena diduga menghancurkan telepon penggemar.
DIlansir dari BBC, Jaksa penuntut mengatakan, pembatalan tersebut karena korban telah pergi keluar negeri dan berhenti bekerjasama dengan polisi.
Baca juga: Oleh Orang Tua, Zayn Malik Mangaku Diberi Kebebasan Beragama
Insiden itu terjadi pada 11 Maret ketika McGregor meninggalkan hotel Miami Beach Fontainebleau.
Menurut laporan polisi yang diajukan, saat itu korban berupaya mengambil gambar, lalu petinju (McGregor) menjatuhkan dari tangan korban sebelum menginjaknya, mengambilnya dan pergi.
Diperkirakan harga ponsel tersebut sekitar $1000 atau 14.500.000,-
"Korban kejahatan tidak ingin kembali ke Amerika Serikat" kata Jaksa Khalil Madani kepada pengadilan Miami, Senin (13/5)
McGregor sudah menyelesaikan gugatan perdata dengan korban di luar pengadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News