.webp)
Oleh karena itu, Livia menegaskan agar pelaku memberikan restitusi kepada keluarga korban.
"Itu akan dinilai menjadi ganti rugi dalam putusan pengadilan," jelas Livia.
BACA JUGA: Polisi Sebut Banyak Muncikari dalam Prostitusi Cynthiara Alona
Diketahui, hotel bernama Alona milik Chyntira Alona digerebek polisi pada Selasa (16/3). Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka ialah, Cynthiara Alona (CA) sebagai pemilik hotel, AA pengelola hotel, dan DA muncikari. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News