
Seperti diketahui, pembukaan rumah makan milik Rizky Billar di wilayah Tanjung Duren, Jakbar itu menimbulkan kerumunan dari sejumlah penggemarnya.
Lantas, acara pembukaan itu dibubarkan oleh Satpol PP Jakarta Barat, belum lama ini. Selain itu, polisi menyelidiki dugaan pidana kasus kerumunan di masa pandemi covid-19.
BACA JUGA: Rizky Billar & Lesty Go Public, Tagar Kawal Sampai Halal Menggema
Akibatnya, restoran milik Rizky Billar pun mendapat sanksi dengan penutupan sementara. Namun, rumah makan tersebut dapat beroperasi kembali setelah satu hari di tutup. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News