.webp)
GenPI.co - Selebgram Millen Cyrus kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Benzodiazepine, Minggu (28/2) dini hari.
Dalam lanjutan pemeriksaan tentang kasus itu, Millen datang bersama manajernya saat memberikan keterangan pada polisi.
BACA JUGA: Dikabarkan Bebas, Millen Cyrus Langsung Ucap Syukur Alhamdulillah
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus membenarkan jika Millen sedang mengonsumsi obat terlarang tersebut.
Bagaimana diketahui, keponakan artis Ashanty itu masih dalam pengawasan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan wajib lapor ke Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Figur publik yang bersangkutan positif Benzodiazepine dan dia (Milen) masih wajib lapor ke sana," ungkap Yusri Yunus, Senin (1/3/2021).
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan jika kasus tersebut akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.
"Diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan karena masih status rawat jalan. Selain itu, obat resep dokter itu berasal dari sana," tambahnya.
Bagaimana diketahui, Millen Cyrus tertangkap razia protokol kesehatan atau prokes di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan.
Pada razia itu, polisi melakukan Rapid Test Swab Antigen untuk para pengunjung dan hasilnya tidak ditemukan yamg positif covid-19. Akan tetapi, proses lanjutan berupa pengecekan urine.
BACA JUGA: Narkoba Lagi, Millen Cyrus Dapat Resep Benzo dari Dokter
"Test Urine hasilnya tiga orang positif Psikotropika gololongan 4 jenis Benzo dan salah satunya figur publik (Millen Cyrus). Dia mengonsumsi hari Kamis dan terjaring pada Minggu pagi," jelasnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News