
Sebagaimana diketahui, Gisel dan Nobu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.
BACA JUGA: 6 Hobi Unik Ariel Noah, dari Gundam Sampai Rakit Komputer
Keduanya tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hanya harus menjalani wajib lapor setiap pekan.
Polisi pun dalam waktu dekat akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang dijadikan Gisel dan Nobu merekam video syur di Medan, Sumatera Utara. (ded/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News