
Dia menyebut Raffi melanggar Pasal 93 UU Nomor 5 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebagai figur publik, kata Lisman, Raffi seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Bawa Lagu Kebangsaan AS, Lady Gaga Tampil di Pelantikan Biden
Salah satunya ialah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dalam keseharian.
"Seharusnya dia sebagai influencer, sebagai aktivis untuk anticovid menyarankan sama kawan-kawan,” ujar Lisman. (cr3/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News