Ormas Polisikan Raffi Ahmad, Telak Banget

Ormas Polisikan Raffi Ahmad, Telak Banget - GenPI.co
Raffi Ahmad. Foto: Cicilia Galuh/Antara

Dia menyebut Raffi melanggar Pasal 93 UU Nomor 5 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebagai figur publik, kata Lisman, Raffi seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

BACA JUGABawa Lagu Kebangsaan AS, Lady Gaga Tampil di Pelantikan Biden

Salah satunya ialah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dalam keseharian.

"Seharusnya dia sebagai influencer, sebagai aktivis untuk anticovid menyarankan sama kawan-kawan,” ujar Lisman. (cr3/jpnn)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya