
GenPI.co - Aksi kumpul-kumpul yang dilakukan presenter Raffi Ahmad berujung ke kepolisian.
Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) resmi melaporkan Raffi ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Mangkir dari Panggilan KPK
Menurut Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan, Raffi seharusnya memberikan contoh baik.
Sebab, Raffi baru saja mendapatkan vaksin virus corona (covid-19) dari pemerintah.
"Dia (Raffi Ahmad,red) figur publik. Dia influencer," kata Lisman, Jumat (15/1).
Lisman menduga Raffi Ahmad seolah menganggap keberadaan virus corona tidak membahayakan.
“Kalau rakyat kecil yang begitu, pasti ditangkap," kata Lisman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News