
GenPI.co - Selebritas Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). Pelaporan dirinya menyusul adanya indikasi pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri acara pesta, Kamis (14/1).
Tindakan Raffi dinilai Pekat IB sudah kelewat batas. Pasalnya, ia sebagai publik figur atau influencer pilihan pemerintah yang pertama kali disuntik vaksin harusnya menunjukkan contoh yang baik.
BACA JUGA: Buntut Party-party Usai Divaksin, Raffi Ahmad Langsung Kena Karma
Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan langsung membuat laporan untuk Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1).
"Hari ini adalah panggilan rakyat untuk membuat laporan. Publik figur Raffi Ahmad yang publik sudah tau semua membuat kegaduhan dengan berkerumun bersama pejabat lainnya," katanya kepada wartawan.
Lisman menjelaskan, pihaknya membuat dua opsi menyikapi pelanggara protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad.
"Pertama kita laporkan ke SPKT kami telah siapkan juga buktinya. Kedua saya akan laporkan juga ke Kapolda Metro Jaya agar segera dipanggil," jelasnya.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Kumpul Bareng Ahok, Urusannya Bakal Panjang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News