
Mantan istri Gading Marten tersebut dijerat dengan pasal UU Pornografi.
BACA JUGA: 4 Fakta Baru Kasus Gisel, Pengakuannya Bikin Geger!
"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," jelas Yusri.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka kasus penyebar video syur Gisel, yakni PP dan MN. (ded/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News