Terancam 4 Tahun Penjara, Millen Cyrus Akui Salah dan Pasrah

Terancam 4 Tahun Penjara, Millen Cyrus Akui Salah dan Pasrah - GenPI.co
Millen Cyrus. Foto: Antara

Yudistira menjelaskan, proses assesmen dilakukan sekitar dua jam oleh tim medis BNNK Jakarta Utara, kemudian hasil rekomendasi menunjukkan Millen Cyrus menjalani rehabilitasi yang serahkan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Yudistira menyatakan usai assesmen, Millen Cyrus selanjutnya dibawa kembali oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Lalu, BNKK akan menjadwalkan Millen Cyrus mulai menjalani rehabilitasi.(*) ANT

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya