
GenPI.co - Aktor ganteng Jonathan Frizzy terjerat kasus dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung zat etomidate.
Hingga saat ini, pria yang karib disapa Ijonk itu masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjeratnya.
Jonathan Frizzy sudah menjalani satu kali pemeriksaan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Diduga Sindir Jonathan Frizzy, Dhena Devanka: Kalau Sudah Bahagia, Jangan Ganggu
Dia seharusnya menjalani pemeriksaan kedua. Namun, Jonathan Frizzy absen karena sakit.
"JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Senin (28/4).
BACA JUGA: Beri Cincin, Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Konon Tunangan
Ronald mengatakan, meski belum memenuhi panggilan kedua, Ijonk hingga saat ini belum dikenakan surat penangkapan.
"Masih dirawat di rumah sakit. JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua," jelas Ronald.
BACA JUGA: Jonathan Frizzy Tidak Jenguk Anak, Mantan Istri: Dasar Pelit
Ronald mengatakan kasus bermula dari pengadaan produk farmasi ilegal berupa vape yang mengandung etomidate.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News