
GenPI.co - Aktor ganteng Arya Saloka memutuskan menggugat cerai istrinya, artis cantik Putri Anne.
Arya Saloka sudah memasukkan gugatan cerai melalui e-court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana mengatakan gugatan Arya Saloka terdaftar dengan nomor 1208/Pdt.G/2025/PA.JS.
BACA JUGA: Sidang Cerai Arya Saloka dan Putri Anne Digelar 30 April 2025
“Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar tanggal 15 April,” kata Suryana dikutip dari kanal Infotren di YouTube, Rabu (16/4).
Menurut Suryana, pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menjadi alasan Arya Saloka menggugat cerai Putri Anne.
BACA JUGA: Ketempelan Aldebaran, Arya Saloka Sampai Susah Perankan Tokoh Lain
Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 mengatur bahwa perceraian bisa dikabulkan jika terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami istri.
Pasal itu juga menyebutkan bahwa pasutri akan dikabulkan perceraiannya jika tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi.
BACA JUGA: 2Madison Gallery Gelar Pameran untuk Bantu Tunanetra, Ada Lelang Karya Seniman
Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana pun sudah menjadwalkan sidang perdana perceraian Arya Saloka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News