
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary mengatakan Nikita Mirzani mempunyai pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik, untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," ujar Ade Ary, Kamis (20/2). (mcr31/jpnn)
BACA JUGA: Razman Nasution Akan Polisikan Lolly Anak Nikita Mirzani
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News