
Dia mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan.
Kedua tersangka kasus penipuan atas laporan Bunga Zainal itu pun langsung ditahan. (ded/jpnn)
BACA JUGA: Bunga Zainal Tidak Sabar Lihat Muka Pasutri yang Menipunya
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News