
Dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1) pukul 02:40 WIB.
Selain itu, Nikita Mirzani ternyata juga melaporkan istri Razman Nasution, Ade Suryani.
"Pasal yang diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman lima tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," tutur Nurma Dewi. (mcr31/jpnn)
BACA JUGA: Kabur dari Rumah Aman, Lolly Anak Nikita Mirzani Pilih Datangi Razman Nasution
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News